Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Sempat Hentikan Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli: Bebaskan Natalia Rusli

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:45 WIB
Sejumlah massa yang mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menghentikan laju mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli dalam kasus KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/5/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah massa yang mengklaim sebagai Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (16/5/2024).

Dalam aksinya, mereka nekat untuk menghentikan mobil tahanan yang membawa terdakwa kasus penipuan penipuan dan penggelapan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli. Saat menghentikan laju mobil tahanan berkelir hijau ini, sekelompok massa kemudian meneriakkan untuk meminta agar Natalia Rusli dibebaskan.

"Bebaskan Natalia Rusli," kata massa aksi, di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (16/5/2023).

Koordinator aksi, Mario mengatakan, bersama rekan mahasiswa lainnya nekat menghentikan laju mobil tahanan yang membawa Natalia Rusli lantaran untuk memberikan dukungan secara moril.

"Kami ingin memberikan dukungan secara moril," kata Mario.

Mario juga menganggap, perkara yang sedang dijalankan Natalia Rusli saat ini merupakan kriminalisasi. Lantaran seharusnya perkara ini diselesaikan secara perdata, bukan pidana.

Video Editor: Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI