Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 20:30 WIB
Kades Braja Sakti, Lampung Timur, ditangkap di Kalimantan Tengah. [ISTIMEWA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buron selama 3 bulan lebih, Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya ditangkap di Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan Kades Braja Sakti Edy Santoso saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur.

"Ini kami masih sampai Surabaya, Jawa Timur bersama pelaku DPO Korupsi Dana Desa 2019 menuju Polres Lampung Timur," kata Iptu Johannes, Rabu (10/3/2023).

Saat ditangkap, kepala Desa nonaktif Braja Sakti berada di rumah kontrakan. Di sana pelaku menyembunyikan diri sambil mencari pekerjaan, bahkan berniat melarikan diri ke Malaysia.

"Kamil mendapat dapat informasi bahwa Edy Santoso berada di Kalimantan, pantes saja kami sudah mencari di beberapa wilayah di Lampung Timur tidak kami temukan," jelas Iptu Johannes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan menjelaskan Edi Santoso sudah diberhentikan sementara dari jabatan kepala desa Braja Sakti. Simak video selengkapnya!

Sumber: Istimewa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI