Suara.com - Empat warga Pulau Pari menggugat perusahaan semen Holcim Limited ke pengadilan akibat krisis iklim yang membuat pulau tersebut terancam tenggelam. Perusahaan asal Swiss itu dianggap ikut bertanggung jawab atas perubahan iklim dan pemanasan global.
Gugatan itu dilayangkan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Hilfswerk der Evangelischen Kirchen Schweiz (HEKS) selaku perwakilan hukum di Swiss. Bagaimana perjuangan mereka? Selengkapnya tonton videonya di atas.