Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kejanggalan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut angka di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Reihana tak berubah selama 5 tahun ke belakang. Di dalam LHKPN tertulis kekayaannya mencapai Rp 2,7 miliar.
"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu," kata Pahala ditemui wartawan pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
Pahala juga meragukan angka kekayaan Reihana yang termuat di LHKPN. Mengingat, dia menjabat selama 14 tahun sebagai Kadinkes Lampung.
Dirinya kemudian bertanya apa alasan tak boleh makan sushi pakai sumpit di sana. Pelayan restoran kemudian menyebutkan mereka mengikuti budaya Jepang. Selengkapnya dalam video.
Voice Over/Video Editor: Deni/Praba