Suara.com - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Terbaru, PPATK telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan, yang mutasinya mencapai puluhan miliar.
Adapun Polda Sumut menyampaikan belum ada pengganti untuk mengisi jabatan tersebut. Adapun pencopotan tersebut dilakukan sejak 3 April 2023.
Keputusan itu dilakukan Polda Sumut karena AKBP Achiruddin terlibat kasus hukum dalam sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Kini belum selesai kasus penganiayaan yang menjerat sang anak, AKBP Achiruddin sudah diduga terlibat kasus dugaan pencucian uang.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut tugas Kabag Bin Ops Ditresnarkoba.
Video Editor : Farrel