Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang putra membuat sosok AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik. AKBP Achiruddin yang diketahui melakukan pembiaran terhadap tindakan anaknya, Aditya Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kaurbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
AKBP Achiruddin juga diduga mengancam korban, Ken Admiral dengan senjata laras panjang saat korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil yang dilakukan anaknya pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.
Tak hanya sosoknya yang kini disoroti publik, warganet pun ikut "menguliti" harta kekayaan milik perwira tinggi Polda Sumut ini.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Achiruddin ke KPK pada Maret 2021 lalu menunjukkan data bahwa Achiruddin memiliki total harta sebesar Rp 467 juta rupiah. Saat itu, Achiruddin diketahui masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara.
Adapun rincian harta milik Achiruddin di LHKPN terdiri dari tanah seluas 566 m yang berada di Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp 46.330.000. Simak videonya.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari