Suara.com - Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan ayah dari Aditya Hasibuan tersangka penganiayaan KA pada Rabu (26/4).
Rumah yang berlokasi di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan digeledah selama dua jam dari pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian mengamankan bukti CCTV yang merekam kondisi lingkungan sekitar ketika penganiayaan itu terjadi.
Namun Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, CCTV tersebut sudah tidak berfungsi, alias rusak. "Kita melakukan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH. Tadi sudah digeledah CCTV di rumah AKBP AH, dan saat ini kita hanya temukan recorder CCTV. Keterangan pemilik rumah recorder itu sudah lama mati. Tapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," jelasnya pada awak media. (ANTARA/Donny Aditra/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)