Suara.com - Dokter Richard Lee dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga atas tuduhan penistaan agama. Hal itu terjadi bukan tanpa alasan.
Kejadian ini bermula saat Richard Lee mengundang pengacara bernama Arif Edison ke podcastnya. Kala itu, Arif Edison menyandingkan kalimat kun fayakun dengan simsalabim.
"Ini yang kocak, tanpa kuliah, simsalabim, kun fayakun, puji Tuhan katanya," ucap Arif Edison dalam podcast tersebut dalam video yang diunggah kanal YouTube Starpro Indonesia pada Rabu (19/4/2023).
Gara-gara itulah, Sunan Kalijaga melaporkan Richard Lee. Dia menuding Richard Lee juga bersalah lantaran sebagai pemilik podcast tidak melakukan proses edit sehingga perkataan tersebut bisa tayang.
Menurutnya kalimat kun fayakun adalah kalimat dalam kitab suci Al-Quran yang datangnya dari Allah sehingga tidak bisa disamakan dengan mantra sulap yang dibuat manusia.
Merespons tuduhan tersebut, Richard Lee hanya tertawa bingung dengan situasi yang terjadi. Ia tidak paham kenapa dirinya yang tertuduh padahal bukan ia yang mengucapkan kalimat tersebut.