Suara.com - Reynhard Sinaga (36), pria Indonesia kelahiran Jambi divonis penjara seumur hidup karena memperkosa puluhan pria di Inggris. Dia disebut melakukan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Reynhard disebut sebagai sosok predator seks terbesar dalam sejarah Inggris. Itu sebabnya dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Hakim Pengadilan Manchester, Suzanne Goddard. Reynhard pertama kali diadili pada Mei 2018 atau kurang dari satu tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu aksi pria yang akrab disapa Rey itu pada 2 Juni 2017 memperkosa seorang pria di apartemennya. Sebelum melakukan pelecehan korban Rey dibius lewat minuman. Setelah korban kehilangan kesadaran, Rey langsung melakukan aksi bejat ke para korbannya.
Host/Cameraman/Video Editor/Grafis: Silvy Damanik/Ariska/Tika