TAKIS: Pandangan Islam soal Pamer-pamer di Media Sosial

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 18 April 2023 | 12:05 WIB
Pandangan Islam soal Pamer-pamer di Media Sosial
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Flexing adalah perbuatan memamerkan harta atau kemewahan secara berlebihan. Istilah ini banyak dikenal dalam dunia media sosial, di mana seseorang akan memposting foto atau video tentang barang-barang mahal yang mereka miliki, seperti mobil mewah, pakaian mahal, atau jam tangan yang mahal.

Atau terkadang, seseorang juga akan memposting pengalaman liburan atau dikenal dengan sebutan 'healing'. Dalam konteks Islam, praktik flexing tidak dianjurkan dan bahkan dianggap sebagai tindakan yang dilarang.

Hal ini disebabkan karena flexing dapat menimbulkan rasa sombong, memicu iri hati, dan merusak tatanan sosial dalam masyarakat. Seperti yang terdapat dalam QS. Luqman: 18 “Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh.

Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” Bagaimana pandangan Islam selengkapnya terhadap praktik flexing di dalam dunia media sosial?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI