Suara.com - Gus Miftah bereaksi setelah namanya terseret dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo. Sosok yang menyebut namanya adalah pengacara para korban, Zainul Arifin.
Zainul bahkan sudah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Terkait hal ini, Gus Miftah akhirnya buka suara. Ia membantah ikut menikmati aliran dana robot trading ATG.
Walaupun pada kenyataannya, Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini memang menerima Rp 900 juta dari Wahyu dalam kegiatan lelang blangkon milknya. Tapi Gus Miftah tak pernah tahu asal usul uang yang diterima.
"Masa orang ngasih saya (tanya) 'ini (uang) halal atau haram?' kan itu bisa menyinggung," kata Gus Miftah ditemui di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).
Hal yang membuat Gus Miftah kecewa adalah saat namanya jelas-jelas disebut oleh Zainul Arifin. Sebab karena ini, nama baiknya tercoreng. Simak videonya.
Video Editor: Fatikha