Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku sindikat perampok mobil taksi online bermodus racun kecubung.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Titus Yudho Ully menyebut, masing-masing pelaku yang ditangkap berinisial M (36), C (34), MB (25), YA (37), AG (43), dan AS (29). Berdasar hasil penyelidikan terungkap para pelaku telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak tujuh kali.
Titus menyampaikan, Suprapto (46) sopir taksi online yang tewas tertabrak di Tol Jagorawi, Cipayung, Jakata Timur merupakan korban keenam sindikat ini. Setelah itu pelaku kembali beraksi hingga akhirnya tertangkap.
"Korban meninggal dunia ini adalah peristiwa yang keenam. Ini ternyata juga belum menghentikan sindikat ini," kata Titus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Ketujuh aksi kejahatan para pelaku dilakukan di beberapa wilayah seperti Lampung, Palembang, Banten, Jawa Barat, hingga Jakarta. Para pelaku memiliki peran berbeda mulai dari perencana, eksekutor, penyedia kecubung, hingga penadah.
Video Editor: Fatikha