Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap modus M. Iman Mahlil Lubis (37), tersangka kasus penipuan memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid.
Iman merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN. Ia ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023) pagi tadi.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Auliansyah mengklaim penyidik hingga kekinian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal ini untuk mendalami motif hingga jumlah keuntungan yang diperoleh dari aksi kejahatannya.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Adapun dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Iman mengaku telah melakukan aksi kejahatannya di 38 titik. Masjid-masjid tersebut tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari