Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi vonis hakim terhadap Agnes Gracia Haryanto, salah satu pelaku penganiayaan sang putra Ia menerima apa pun hasil sidangnya.
"Urusan hukuman buat mereka-mereka yang jahat, biarlah, sudah ada tim yang urus dan yang memang ahli di bidangnya," ujar Jonathan Latumahina di Instagram Stories, Senin (10/4/2023). Jonathan Latumahina saat ini hanya fokus atas kesembuhan David Ozora.
Ia sangat berharap putranya kembali sehat seperti semula. "Yang penting anak ini bisa kembali normal nantinya," kata Jonathan Latumahina.
Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas tindakannya memfasilitasi pertemuan Mario Dandy Satriyo dan Cristalino David Ozora sebelum kejadian.
Vonis Agnes Gracia Haryanto lebih rendah dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena hakim mempertimbangkan usianya yang masih anak-anak. Faktor penyesalan yang bersangkutan turut jadi bahan pertimbangan lain.
Video Editor: Zay