Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi Riau S. F. Hariyanto rampung menjalani klarifikasi soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis (6/5/2023). Ia menjalani proses klarifikasi kurang lebih 6 jam, atau dimulai dari pukul 8.35 WIB.
Hariyanto dipanggil KPK buntut gaya hidup kelurganya yang mewah dan kerap pamer di media sosial.
Usai menjalani pemeriksaan Hariyanto menyatakan telah menyampaikan data-data soal kekayaannya, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto.
Dia tidak membeberkan secara detail terkait apa saja yang diklarifikasi KPK kepadanya.
"Ya semuanya, apa yang mau diklarifikasi, LHKPN saya sudah saya klarifikasi, semua saya klarifikasi ya," katanya.
Video Editor: Welly