Suara.com - Upaya pengambil alihan atau kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko diduga berlanjut.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada Senin (3/4/2023) menyebut, Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk merebut partai itu.
Menurut AHY, Moeldoko masih berupaya untuk mengambil alih Partai Demokrat dengan mengajukan PK atas keputusan SK AD/ART Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam melakukan upaya itu, AHY menyebut Moeldeko mengajukan PK bersama mantan kader Demokrat, yakni Jhoni Allen Marbun. Ini setelah Moeldoko disebut AHY melakukan KLB abal-abal ilegal yang gagal total.
Terkait upaya Moeldoko dan Jhoni Allen, AHY menyatakan, ia akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut. Ia sangat yakin Partai Demokrat pimpinannya akan menang atas gugatan tersebut. SImak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor : Awa/Farrel