Suara.com - Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan kriminal pemalsuan catatan bisnis di pengadilan pidana Manhattan, Selasa (4/4), waktu setempat. Tuduhan itu berasal dari penyelidikan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg atas pembayaran diam-diam yang dilakukan Trump selama masa kampanye Presiden AS pada 2016.
Penahanan sosok taipan yang dikenal "nyentrik" ini dilakukan saat Trump baru tiba di gedung pengadilan Manhattan, setelah sebelumnya pergi dari Trump Tower. Penahanan mendadak ini pun menjadi perhatian publik terkait apa kasus yang menjerat Trump. (ANTARA/REUTERS/Nusantara Husnul K Mulkan/Yovita Amalia/Ardi Irawan)