Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, disebut namanya oleh Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi Rp189 triliun.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, Rabu (29/3/2023).
Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi janggal itu kepada Kemenkeu pada 2017.
Temuan ini diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) biaya cukai 15 entitas ekspor impor emas batangan.
Namun, Menkeu Sri Mulyani tidak mengetahuinya. Ada sejumlah pejabat yang menerima laporan transaksi janggal dari PPATK, tetapi tidak menindaklanjuti.
Salah satunya Heru Pambudi yang harta kekayaannya turut disorot setelah namanya disebut terkait temuan Rp189 triliun. Simak video lengkapnya!
Vo/Video Editor: Angel/Fatikha