Suara.com - Sidang lanjutan cerai Indra Bekti dan Aldila Jelita digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Hakim mengagendakan pembuktian dari pihak perempuan yang biasa disapa Dhila selaku penggugat.
"Hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi," ujar kuasa hukum Aldila Jelita, Teguh Putra.
Saksi yang didatangkan Aldila Jelita adalah dua sahabatnya. Mereka dianggap tahu betul masalah rumah tangga perempuan 37 tahun dan Indra Bekti.
"Saksinya di sini ada mbak Nana dan mbak Riry. Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang sudah kenal dari dulu sebelum Bekti menikah dengan Dila, ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017. Keduanya juga tahu persis apa perselisihan rumah tangganya," terang Teguh Putra.
Tidak disampaikan isi keterangan kedua sahabat Aldila Jelita dalam sidang. Sebab hal itu sudah masuk materi gugatan.
"Intinya tadi berjalan dengan lancar. Saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya dan majelis hakim juga sudah memahami," jelas Teguh Putra. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Praba