Johnny G. Plate Diduga Minta Setoran Rp500 Juta dari Kasus Korupsi BTS BAKTI

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut dalam berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo.

Dalam berkas, Johnny disebut mendapatkan Rp 500 juta yang disetorkan setiap Rabu.Keterangan itu tercantum dalam berkas pemeriksaan Anang, salah satu tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Ia menjabat Direktur Utama Bakti Kominfo.Dalam berkas yang Klub Jurnalis Investigasi (KJI), disebutkan kalau Anang awalnya kebingungan lantaran diminta untuk menyetorkan Rp 500 juta secara rutin oleh Plate.

Video Editor: Syafitri Rahmanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI