Suara.com - KPK sedang mendalami kasus gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Dalam penggeledahan Safe Deposit Box yang dilakukan penyidik KPK, ditemukan uang dalam jumlah besar yang diduga adalah uang hasil gratifikasi yang diterima Rafael. KPK akan mencari siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan. Salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun yang tersimpan di salah satu bank BUMN. KPK juga akan mendalami informasi soal artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun ketika masih menjadi pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. (ANTARA/Rio Feisal/Sandy Arizona/Rinto A Navis)