Suara.com - Pegawai Milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, diduga mempublikasikan pelanggaran dan kenakalan oknum di instansi tersebut periode Januari hingga Desember 2022. 'Borok' Bea Cukai itu diungkap melalui sebuah surat dari pegawai milenial.
Adapun surat tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang turut memberi informasi, mulai dari pejabat fungsional PBC Ahli Pratama eselon IV hingga eselon III. Berikut fakta pegawai milenial yang berani bongkar borok Bea Cukai dalam video di atas.