Suara.com - Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023) sore.
Pantauan Suara.com ketiga tersangka, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48), dan Hermansyah (59) tampil mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Tersangka utama Mahfudz sempat mengenakan peci. Namun, penyidik meminta dilepas.
Selain itu, penyidik juga meminta ketiga tersangka melepas masker. Sehingga tampang ketiga tersangka yang telah menipu ratusan jemaah ini terlihat jelas di kamera.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut tersangka Mahfudz merupakan residivis atas kasus serupa pada 2016.
Video Editor: Zay