Karena Kebutuhan EkonomI, 2 Perempuan Kembar jadi Tersangka Kasus Judi Online

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 09:00 WIB
Dua perempuan kembar jadi tersangka kasus judi daring. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada-ada saja kelakuan dua perempuan bersaudara kembar ini. Mereka ditangkap oleh Polda Sumatera Barat dan menjadi tersangka kasus judi daring.

Keduanya berstatus mahasiswi, tetapi mempromosikan situs judi daring di akun media sosial instagram dengan alasan kebutuhan ekonomi. Keduanya terancam hukuman 6 tahun penjara. (ANTARA/Melani Friati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI