Suara.com - Polresta Bogor Kota menangkap sebanyak 21 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/3) menyebut modus tersangka melakukan transaksi jual beli narkoba dengan memesan menggunakan media sosial.
Adapun total 21 orang yang diamankan rinciannya adalah 11 orang merupakan tersangka kasus narkoba jenis sabu, dengan 2 di antaranya perempuan, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 3 orang penjual obat keras terlarang. (ANTARA/Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)