21 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Bogor, Transaksi Lewat Media Sosial

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 19:55 WIB
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Bogor Kota menangkap sebanyak 21 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/3) menyebut modus tersangka melakukan transaksi jual beli narkoba dengan memesan menggunakan media sosial.

Adapun total 21 orang yang diamankan rinciannya adalah 11 orang merupakan tersangka kasus narkoba jenis sabu, dengan 2 di antaranya perempuan, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 3 orang penjual obat keras terlarang. (ANTARA/Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI