Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku pihaknya banyak menerima serangan di media sosial melalui buzzer buntut unggahan meme tikus berkepala Puan Maharani. Unggahan itu sejatinya bentuk kritik terkait pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Dalam unggahan video di akun Instagram BEM UI, terdapat meme tiga ekor tikus di dalam gedung DPR. Satu ekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Melki menjelaskan, meme tersebut adalah bentuk kritik dan kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dia menyebut BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak UU Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu. Simak videonya.
Vo/Video Editor: Pandu/Fatikha