Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan warga tentang pemberlakuan Perda No.5/2017 tentang ketertiban umum. Ia pun mengimbau agar pembagian takjil saat Ramadhan sebaiknya dilakukan di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan dan bukan di pinggir jalan.
Untuk diketahui takjil biasanya menjadi hal yang harus ada bagi sebagian orang saat berbuka. Di mana, sebelum makan hidangan berat, hidangan ringan berupa takjil selalu disajikan lebih awal. (ANTARA/Fx. Suryo Wicaksono/Rayyan/Rinto A Navis)