Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hingga 31 Maret 2023. Tercatat, nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sejauh ini menjadi pejabat terkaya.
Pelaporan LHKPN ini sendiri adalah wajib bagi penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi terhadap pekerjaan dan tugas yang diemban sebagai abdi negara.
Dan untuk tahun ini, harta kekayaan yang dilaporkan oleh mereka yang masuk dalam kategori penyelenggara negara adalah kekayaan yang dimiliki pada 2022 lalu. Hingga Senin (20/3/2023) pukul 10.20 WIB, sejumlah pejabat negara menyerahkan laporan harta kekayaannya.
Di antara pejabat negara tersebut, tercatat harta kekayaan tertinggi adalah milik Sandiaga Uno, yakni sebesar Rp10,9 triliun. Namun angka tersebut hingga kini masih dalam proses verifikasi pihak KPK, sehingga belum diketahui pasti rinciannya.
Voice Over/Video Editor: Vega/Praba