Ini Alasan Jokowi Larang Buka Bersama ASN dan Pejabat

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 17:30 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama jajaran TNI dan Polri di Ruang Cendrawasih, Swiss-belhotel Jayapura, Jayapura, Senin (20/3/2023). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan peraturan yang melarang buka bersama (bukber) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pada 1444 Hijriah tahun ini.

Alasan pelarangan bukber ini adalah lantaran penanganan Covid-19 masih memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karena itu, masih diperlukan kehati-hatian.

Larangan bukber bagi ASN dan pejabat ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat tersebut ditujukan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Arahan dalam surat juga akan diteruskan kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang kemudian diteruskan kepada seluruh pegawai di lingkungan masing-masing. 

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI