Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas

Kamis, 23 Maret 2023 | 13:45 WIB
Bos KSP Indosurya, Henry Surya resmi ditahan Bareskrim Polri. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Henry Surya kembali berurusan dengan kepolisian. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka. Setelah sebelumnya ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar KSP Indosurya, yang diduga merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

Ia lalu lolos dari jeratan hukum dan dibonis lepas karena majelis hakim menilai Henry Surya tidak melakukan tindak pidana. Kini penyelidikan baru dilakukan oleh kepolisian.

Pada rabu (15/3/2023), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka. Seperti apa perjalanan kasus KSP Indosurya ini hingga membuat Henry Surya sempat dilepas hingga menjadi tersangka kembali? Simak selengkapnya dalam video ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI