Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih bahaya dari korupsi. Apa sebabnya?
Dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Senin (20/3/2023) kemarin, Mahfud MD mengatakan, transaksi janggal ratusan triliun itu tak hanya melibatkan pegawai Kemenkeu, namun juga pihak luar. Ia menyebut, transaksi itu termasuk dugaan pencucian uang atau TPPU dan lebih berbahaya dari korupsi.
"Ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud, korupsi ukurannya jelas yakni merugikan keuangan negara, untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
"Tapi pencucian uang itu lebih bahaya," ucap Mahfud. SImak video lengkpanya!
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly