Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Lukas Enembe diberi ubi busuk saat menjalani penahanan kasus suap dan gratifikasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, merespon tudingan kuasa hukum Lukas Enembe.
"Tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan (Lukas Enembe) ubi busuk," tegas Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ali memastikan semua tahanan diberikan makanan yang layak, termasuk Lukas Enembe. KPK menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyediakan makanan bagi para tahanan.
"Tentu sesuai dengan ketentuan, ya, jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya, perlakuan yang berbeda dengan tahanan di Rutan atau Lapas yang lain ya. Ada standarnya," tuturnya.
Untuk Lukas Enembe, KPK mengikuti permintaannya mengkonsumsi ubi, bukan nasi seperti tahanan KPK yang lain. Hal itu disebut Ali, bagian dari hak dasarnya sebagai tahanan.
Video Editor: Welly