Suara.com - Pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh Irjen Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023) lalu.
Sebuah fakta baru terungkap, di mana terdakwa Irjen Teddy Minahasa tak lagi menyangkal pernyataan ia sebelumnya, tepatnya mengenai penukaran barang bukti sabu dengan tawas.
Teddy akhirnya mengakui kalau dirinya mengirimkan pesan ke Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang meminta agar barang bukti sabu sebagian ditukar dengan tawas.
Pengakuan itu mengejutkan, sebab sebelumnya, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023), Teddy menyampaikan keterangan berbeda.
Ketika itu mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menyatakan kalau dirinya mengirimkan pesan pada AKBP Dody untuk menukar sabu dengan trawas, bukan tawas.
Sebelumnya Teddy sempat berkelit kalau trawas yang ia ketik itu merujuk pada nama sebuah kecamatan di daerah Mojokerto, Jawa Timur. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly