Dalami Unsur Pidana di Balik Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polri Kini Periksa Ahli Migas

Senin, 20 Maret 2023 | 16:00 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri masih mendalami penyebab pasti kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Rencananya, penyidik akan memeriksa ahli minyak dan gas (Migas) dalam waktu dekat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan terhadap ahli Migas dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

 "Hal ini untuk menentukan apakah peristiwa pelumpang tersebut termasuk force majeure (ketidaksengajaan) atau human error," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa 24 saksi dan ahli.

Perkembangan terkait kasus kebakaran ini menurutnya akan disampaikan kembali usai penyidik selesai memeriksa ahli Migas.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali," katanya. Selengkapnya dalam video.


Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI