Tersandung Kasus Hukum, Ini Rincian 3 Dirut BUMD Pilihan Pemprov DKI

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 08:00 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kuncoro Wibowo. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersandung kasus hukum.

Mereka adalah Dirut Sarana Jaya Yoori C Pinontoan, Direktur Utama Transjakarta Donny Saragih dan yang terbaru adalah mantan Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo

 Terkait hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai ada yang salah dalam tata Kelola BUMD yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Terlebih tiga dirut BUMD tersebut terseret kasus hukum dalam dua tahun terakhir.

"Ini membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Menurut Gilbert, jika tata kelola BUMD tersebut tidak dibenahi, ia khawatir kejadian serupa akan kembali terulang di kemudian hari.

Seperti apa kasus yang menyeret tiga Dirut BUMD Pemprov DKI itu? Berikut ulasannya.

Voice Over/Video Editor: Azy/Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI