Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty, di Jakarta pada Sabtu (18/3), mengimbau semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk tidak berkampanye dini, yaitu sebelum tanggal 28 November 2023. Pada masa sosialisasi parpol seperti saat ini, parpol hanya diperbolehkan mensosialisasikan nomor urutnya.
Lolly Suhenty juga mengatakan akan banyak terjadi pelanggaran pemilu pada Ramadan mendatang. Bulan Ramadan, kata dia, menjadi ajang untuk berbagi kebaikan sehingga pihaknya perlu melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami memang sama-sama tahu Bulan Ramadan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Lolly di Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Bawaslu, lanjut Lolly, tidak melarang seseorang untuk berbagi kebaikan saat Ramadan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)