Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan video viral yang menarasikan istri dari Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro memiliki gaya hidup mewah.
"Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Pendalaman dugaan pelanggaran etik para insan lembaga antikorupsi kewenangannya di Dewan Pengawas KPK.
"Tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri," kata Ali. Di samping itu, KPK segera melakukan klarifikasi sola LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Endar.
"Kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN," kata Ali.
Video Editor: Welly