Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun.
Dia kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023). Terhitung, Wahono menjalani pemeriksaan selama delapan jam, sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 17.38 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, Wahono datang ke KPK bukan untuk menjalani klarifikasi soal LHKPN. Dia diduga dipanggil untuk dimintai keterangan soal perkara Rafael Alun yang kasusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
"Kalau proses penyelidikan-kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN," kata Ali. Usai menjalani pemeriksaan Wahono memilih bungkam, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan soal kedatangannya ke KPK. Dia memilih bungkam dan berlalu, menuju mobil dengan pelat merah yang datang menjemputnya.
Video Editor: Zay