Suara.com - Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil Fadhilah mengakui sudah mendapatkan dua kali surat peringatan atau SP 2 dari pihak sekolah sebelum akhirnya diberhentikan.
Sabil diberhentikan setelah dirinya berkomentar dengan kata 'maneh' yang dianggap kasar kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi, melansir dari Antara, Kamis (16/3/2023). Menurut keterangan dari pihak sekolah, pemecatan Sabil bukan semata-semata karena berkomentar dengan kata 'kasar' ke RK.
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi mengungkapkan SP 1 diberikan kepada Sabil pada September 2021 karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Orang tua peserta didik tidak terima dan langsung melaporkan Sabil.
Video Editor: Mendy