Suara.com - Kasus Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski bukan cuma gugatan biaya pengobatan Rp34 miliar. Tapi juga ada perkara hukum terkait warisan hotel ayah mereka di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Tamara Bleszynski memang melaporkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Polda Jawa Barat sekira dua atau tiga tahun lalu. Hingga saat ini, kasus dengan dugaan penipuan itu masih diselidiki polisi.
Ryszard Bleszynski yang menggugat Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantas menawarkan perdamaian. Caranya, sang adik harus lebih dulu mencabut laporan di Polda Jawa Barat.
Penawaran Ryszard Bleszynski mendapat tanggapan dingin dari pihak Tamara Bleszynski. Pengacaranya bilang, sebelum cabut laporan, ada hal yang harus dilakukan pihak lawan.
"Kalau mau berdamai, jual hotel, ya kita selesaikan semuanya. Enggak ada masalah untuk menyelesaikan persoalan hukum," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023). Simak video lengkapnya!
Video Editor: Welly