Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dugaan korupsi tersebut merupakan hasil aduan dari masyarakat.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Ali lewat keterangan, Rabu (15/3/2023).
Pada perkara ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diungkap ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Kepada pihak-pihak yang terjerat dalam perkara ini, KPK meminta untuk bersikap kooperatif pada pemanggilan penyidik selanjutnya. Simak video selengkapnya!
Dok. KPK