Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menerima laporan dugaan korupsi yang dituduhkan ke Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi dari aduan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut.
Sebagai informasi, Eddy dilaporkan IPW atas dugaan korupsi senilai Rp 7 miliar.
"Kami tidak bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," kata Ali lewat keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Ali juga menyatakan tim pengaduan masyarakat KPK akan pro aktif berkoordinasi dengan IPW sebagai pelapor. "Dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait," ujarnya. Selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Fatikha