Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian perkara tindak pidana penganiayaan terhadap CDO, yang dilakukan oleh MDS. Dalam rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3), dihadirkan sejumlah saksi serta dua orang pelaku, yakni Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lucas (SL). Sejumlah fakta pun terungkap dalam rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, rekonstruksi perkara yang digelar Polra Metro Jaya menunjukkan Agnes berada di lokasi kejadian untuk memastikan keberadaan David dan menemui dirinya.
Pelaku anak itu diketahui sempat merokok ketika mantan kekasihnya mulai dianiaya oleh Mario. Terlebih, Agnes juga sempat merekam kejadian tersebut menjadi sebuah video. (ANTARA/Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)