Fakta yang Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 14:35 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian perkara tindak pidana penganiayaan terhadap CDO, yang dilakukan oleh MDS. Dalam rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3), dihadirkan sejumlah saksi serta dua orang pelaku, yakni Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lucas (SL). Sejumlah fakta pun terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, rekonstruksi perkara yang digelar Polra Metro Jaya menunjukkan Agnes berada di lokasi kejadian untuk memastikan keberadaan David dan menemui dirinya.

Pelaku anak itu diketahui sempat merokok ketika mantan kekasihnya mulai dianiaya oleh Mario. Terlebih, Agnes juga sempat merekam kejadian tersebut menjadi sebuah video. (ANTARA/Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI