Timeline Kasus Rafael Alun: Tragedi Penganiayaan Mario Dandy hingga Dipecat

Minggu, 12 Maret 2023 | 11:15 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Tak butuh waktu lama, mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, sudah dipecat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini merupakan buntut dari tindakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David pada Februari lalu.

Meski begitu, kasus Rafael Alun Trisambodo memiliki timeline yang cukup panjang. Mulai dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, harta kekayaan dikulik, hingga akhirnya dipecat.

Rafael Alun Trisambodo mulai disorot setelah penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terungkap. Korban yang merupakan anak petinggi GP Ansor, yakni David, dianiaya sampai mengalami koma pada Senin (20/2/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI