Suara.com - Seorang oknum guru berinisial KT berhasil di bekuk Satreskrim Polres Wonogiri setelah aksi bejatnya mencabuli siswi SMP swasta berinisial MJ (14). Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang serta handphone untuk memuaskan aksi bejatnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali hingga korban hamil. Pelaku tak berkutik ketika ditangkap tim Reserse, 6 Maret silam dan kemudian digelandang ke Mapolres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga. Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Wonogiri langsung mendatangi lokasi di sebuah indekos di Kecamatan Slogohimo, kemudian memburu pelaku KT yang juga berstatus seorang guru Di Kecamatan Kismantoro, Wonogiri.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Budi Kusumo