Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia melaporkan puluhan pegawai DJP itu pada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.
Pelaporan itu dilakukan Mahfud setelah mendapat data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud membeberkan modus yang dilakukan 69 pegawai pajak dalam melakukan pencucian uang. Mereka melakukan pemindahan dana dalam jumlah kecil namun transaksi itu dilakukan berulang kali.
"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali," ungkap Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023).
Mahfud mengatakan Sri Mulyani berkomitmen menindak tegas para pegawai Dijten Pajak itu jika terbukti melakukan pencucian uang.