Suara.com - Dua WNA asal Rusia berinisial RK dan AG ditangkap Imigrasi Bali karena bekerja secara ilegal, Jumat (10/3). Mereka bekerja sebagai pelatih kursus mengemudi kendaraan roda dua meski hanya punya dokumen visa on arrival.
Dua orang berinisial RG dan AK itu menyalahi aturan tinggalnya dengan bekerja sebagai instruktur mengendarai sepeda motor padahal hanya memiliki visa on arrival.
Sebelumnya, kedua pria ini sempat viral di akun instagram @moscow_cabang_bali setelah terlihat melatih WNA lain untuk mengendarai sepeda motor.
“Berawal juga dari informasi yang kita dapatkan dari akun Moscow cabang Bali, di mana itu ada aktivitas pelatihan sepeda motor. Pelatihan sepeda motor itu ada di daerah Gunung Payung,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Khusus Ngurah Rai, Sandro Limbong saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (10/3/2023). (ANTARA/Pande Gede Yudha Swandikha/Arif Prada/Nanien Yuniar)