Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan baru menerima surat laporan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun, dari 36 lampiran surat yang diterimanya, dia tidak menemukan angka seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut jika transaksi janggan Kemenkeu RP 300 triliun itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Mahfud MD mengungkap pergerakan uang di Ditrjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai mencapai Rp 300 triliun yang diduga mencurigakan.
Di sisi lain, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Kendati demikian, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu. (ANTARA/Denik Apriyani/Arif Prada/Nusantara Mulkan)