Anas Urbaningrum Segera Bebas, Babak Baru Dimulai Balas Dendam Kasus Hambalang

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 08:00 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (Sidang PK) atas terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Anas Urbaningrum, dengan saksi Yulianis, di Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai DemokratAnas Urbaningrum sebentar lagi akan menghirup udara bebas usai dibui karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor.

Kurungan penjara selama 8 tahun yang dijatuhkan kepada Anas Urbaningrum tak membuatnya getir. Isu soal ancaman Anas untuk membongkar dalang dari kasus Hambalang ini mencuat.

Kabarnya, Anas tak segan akan menguak semua rahasia dari proyek akbar Hambalang ini, termasuk orang yang terlibat di dalamnya.

Anas Urbaningrum sendiri dijadwalkan akan segera keluar dari Lapas Sukamiskin pada April 2023 mendatang. Namun hingga kini, pihak Kementerian Hukum dan HAM belum bisa memastikan tanggal pasti dari bebasnya Anas Urbaningrum.

"Menurut informasi seperti itu (bulan April 2023), tapi untuk tanggal pastinya kami masih menunggu surat keputusan dari pusat," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnal dalam keterangannya pada Rabu, (01/03/2023) kemarin. Simak inilah 5 fakta bebasnya Anas Urbaningrum selengkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI