Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebentar lagi akan menghirup udara bebas usai dibui karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor.
Kurungan penjara selama 8 tahun yang dijatuhkan kepada Anas Urbaningrum tak membuatnya getir. Isu soal ancaman Anas untuk membongkar dalang dari kasus Hambalang ini mencuat.
Kabarnya, Anas tak segan akan menguak semua rahasia dari proyek akbar Hambalang ini, termasuk orang yang terlibat di dalamnya.
Anas Urbaningrum sendiri dijadwalkan akan segera keluar dari Lapas Sukamiskin pada April 2023 mendatang. Namun hingga kini, pihak Kementerian Hukum dan HAM belum bisa memastikan tanggal pasti dari bebasnya Anas Urbaningrum.
"Menurut informasi seperti itu (bulan April 2023), tapi untuk tanggal pastinya kami masih menunggu surat keputusan dari pusat," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnal dalam keterangannya pada Rabu, (01/03/2023) kemarin. Simak inilah 5 fakta bebasnya Anas Urbaningrum selengkapnya.