Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto rampung menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (7/3/2023). Dia menjalani klarifikasi soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Eko mulai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, dan meninggalkan KPK pada pukul 17.41 WIB.
Selesai menjalani pemeriksaan Eko menyebut tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
"Saya enggak pernah berniat, bermaksud, untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya. Dia berdalih data pribadinya dicuri, hingga dimanfaatkan untuk membuta framing dirinya hidup dalam kemewahan.
"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," ujarnya.
Video Editor: Welly